Tentang LSP

By Admin 13 Feb 2020, 22:29:32 WIB

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) SMKN 2 Kraksaan adalah lembaga pendukung BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi. LSP SMKN 2 Kraksaan didirikan oleh SMKN 2 Kraksaan melalui SK Dewan Pengarah NO. 800/369/426.101.15.SMKN2/2016.
LSP SMKN 2 Kraksaan bertujuan untuk melakukan sertifikasi sumber daya manusia pada sektor Kelompok Teknologi khususnya pada bidang Teknik Gambar Bangunan, Teknik Elektronika Industri, Teknik Kendaraan Ringan, Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Sepeda Motor dan Kelompok Pariwisata khususnya pada bidang Busana Butik. Pendirian LSP SMKN 2 Kraksaan mendapatkan dukungan dari asosiasi profesi dan para profesional bidang Teknik Gambar Bangunan, Teknik Elektronika Industri, Teknik Kendaraan Ringan, Rekayasa Perangkat Lunak , Busana Butik dan Teknik Sepeda Motor.

LSP SMKN 2 Kraksaan bertugas mengembangkan standar kompetensi, melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi serta melakukan sertifikasi tempat uji kompetensi.



Ketua LSP

Ketua LSP
RYKHA AVADIAN WAHYUDI, S.T

Artikel Terpopuler

Link Terkait